Widget HTML #1

Cara Memilih Obat Herbal/Jamu Aman dan Kosmetik Tanpa Merkuri di Webinar Badan POM RI

Tahu tidak, situasi pandemi saat ini banyak pihak yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi dengan memproduksi berbagai obat herbal, jamu serta kosmetik berbahaya yang berisiko bagi kesehatan. Dengan klaim berkhasiat instan untuk memperkuat imun tubuh sehingga terlindung dari serangan virus Covid 19. Banyak produk jamu ditemukan dipasaran dengan kandungan bahan-bahan yang tidak jelas dan tanpa pengawasan.

Cara konsumsi obat herbal aman
Foto : dok. Pribadi

Melihat fenomena ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan - BPOM menggelar Kick Off dan Training of Trainer (ToT) Pembentukan Duta Jamu Aman dan Duta Kosmetika Aman secara hybrid, Selasa (15/03/2022). Sebenarnya acara ini merupakan lanjutan dari program implementasi dari dua program unggulan Badan POM yakni BPOM Goes to School dan BPOM Goes to Campus tahun 2021 lalu. 

Adapun tujuan pembentukan duta tersebut disampaikan oleh Kepala Badan POM RI, Ibu Penny K. Lukito merupakan salah satu wujud pemberdayaan masyarakat dimana diharapkan para Duta ini akan berperan sebagai influencer untuk mengedukasi dalam peningkatan pemahaman masyarakat sehingga terwujud konsumen cerdas dan berdaya yang mengonsumsi jamu dan kosmetika aman. 

Acara ini dihadiri lebih dari 1135 peserta dari berbagai komunitas pramuka, pelajar, mahasiswa, organisasi profesi, dan kemasyarakatan, serta perwakilan fasilitator pemberdayaan masyarakat dari Unit Pelaksana Teknis Badan POM serta narasumber Plh. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Rita Endang; Direktur P Guru Besar Farmasi UNPAD, Prof. Keri Lestari; Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Asih Liza Restanti; Ketua Umum PDPOTJI dr. Listya Paramita; dan selebgram, Kezia Warouw. 

ToT_Duta_Jamu_dan_Kosmetik_Aman
Foto : Badan POM RI

Selain pembentukan Duta juga dibarengi dengan webinar yang dibagi dalam 4 topik bahasan yang disampaikan oleh masing-masing narasumber. Berikut ini sekilas penjelasan dari tema yang dibahas.

Bahaya Penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) pada Obat Tradisional/ Herbal/ Jamu

Materi ini disampaikan oleh Ibu Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si. (Herbal), Ketua Umum PDPOTJI. Beliau menjelaskan bahwa sejak pandemi ada peningkatan sekitar 20% penyalagunaan bahan kimia obat pada obat tradisonal/herbal, ini terbukti dengan banyaknya ditemukan obat herbal yang telah dicampur dengan BKO saat razia yang dilakukan oleh BPOM, padahal terjadi efek samping berbahaya bagi kesehatan penggunanya.

Efek samping yang timbul ada 2 yaitu dari BKO (bahan kimia obat) itu sendiri dan juga interaksi antara BKO dengan herbal.

Berikut beberapa BKO yang sering ditambahkan dan efek samping yang ditimbulkan yakni :

  • Fenilbutazon - Gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, Sindrom Steven Johnson.
  • Antalgin/metampiron - Agranulositosis yang berakibat mudahnya terserang infeksi, sepsis dan bahkan kematian.
  • Sibutramin Hidroklorida - Hipertensi.
  • Deksametason - Glukokortikoid meliputi diabetes dan osteoporosis, moon face.
  • Teofilin - Takikardia, palpitasi, aritmia.
  • Sildenafil Sitrat - Gangguan penglihatan, priapisme (ereksi lebih dari 4 jam).
  • Glibenklamid - Trombositipenia, agranulositosis
  • Paracetamol - Kerusakan hati

Obat Tradisional Aman tanpa Bahan Kimia Obat

Ibu Asih Liza Restanti selaku Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik secara detail memaparkan apa itu obat tradisional.

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian atau campuran bahan-bahan tersebut yang telah digunakan untuk pengobatan secara turun temurun dan bisa diterapkan sesuai norma yang berlaku dimasyarakat.
bahan kimia obat
Foto : Badan POM RI
Obat tradisional ini dapat digolongkan dalam 3 jenis yang bisa dibedakan dari logo yang tertera dikemasan yakni :
  1. Jamu (obat tradisional yang telah digunakan turun temurun dan secara empiris khasiatnya terbukti)
  2. Obat Herbal Terstandar - OHT (obat bahan alam yang telah diuji keamanan dan khasiatnya melalui uji praklinik dan bahan bakunya telah distandarisasi)
  3. Fitofarmaka (obat bahan alam yang telah diuji keamanan dan khasiatnya melalui uji klinik dan bahan baku juga produk jadinya telah distandarisasi)
Beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab telah menyalahgunakan obat tradional ini dengan menambahkan beberapa BKO seperti yang dibahas di atas. Mengingat efek samping yang ditimbulkan berbahaya, maka berikut ini diuraikan beberapa ciri untuk mengenali OT OBK.

Ciri produk obat tradisional mengandung BKO :

  • Efeknya sangat cepat "cespleng"
  • Sakit timbul kembali setelah beberapa jam mengonsumsinya
  • Adanya klaim yang berlebihan bisa mengobati berbagai jenis penyakit
  • Jika diamati secara seksama terdapat butiran/kristal yang merupakan bahan kimia yang ditambahkan
Oleh sebab itu, saat memilih dan sebelum menggunakan obat tradisional selalu ingat KLIK!
K - Kemasan (tidak sobek/penyok dn tersegel)
L - Label (baca informasi yang tercantum pada kemasan)
I - Izin edar (ada izin edar dari BPOM)
K - Kedaluarsa (pastikan belum melewati batas kedaluarsa)

Dampak Kosmetika yang Mengandung Merkuri

"Imej kulit putih identik dengan cantik" dimasyarakat kita telah mendorong beberapa pihak untuk memproduksi kosmetik abal-abal yang mengandung merkuri karena memberi efek mencerahkan kulit dengan instan. Media sosial seperti iklan memiliki peran besar dalam menciptakan branding tersebut, demikian dr. Listya Paramita, Sp.KK yang merupakan dokter spesialis kulit mengemukakan.

Tanda-tanda yang muncul :

  • Kulit kering, kelupas, kasar, kemerahan pada kulit, rasa terbakar di kulit, panas, gatal, sensitif terhadap sinar matahari.
  • Seringkali diabaikan → dianggap sebagai “proses wajar” krim pemutih tersebut bekerja.
  • Lama-kelamaan jika terus digunakan → kerusakan kulit (dermatitis, hipo/hiper pigmentasi, erythema persisten, baboon syndrome), gangguan sistemik.

Cara memilih kosmetik yang aman sebagai berikut :

  • Pastikan kemasan dalam kondisi baik
  • Baca informasi produk yang terdapat pada label
  • Pilih kosmetik yang telah memiliki izin edar BPOM berupa nomor notifikasi
  • Jangan gunakan kosmetik yang telah kedaluarsa  

Cerdas Memilih dan Menggunakan Skincare yang Aman Bagi Kulit 

Mengawali materi yang akan disampaikan, Prof. Dr. apt. Keri Lestari, M.Si. menyampaikan satu pertanyaan yang cukup menggugah yaitu Apakah kamu tim skin care atau tim make up?

Beliau menjelaskan bahwa pada dasarnya skin care bermanfaatnya bagi kulit antara lain kulit sehat, membantu terhindar dari masalah kulit seperti komedo, kulit kusam. Lalu bisa memperlambat proses penuaan dini dan meningkatkan percaya diri.

Namun, sebelum menggunakan skin care sebaiknya perlu selektif dan hati-hati karena dipasaran banyak skin care yang mengadung zat berbahaya dan tentu saja sangat merugikan penggunanya. 

Oleh sebab itu berikut beberapa Ciri-Ciri Skin Care/Kosmetik berbahaya :

  • Bau logam merkuri menyengat
  • Warna mencolok terang dan mengkilap
  • Tekstur lengket dan tidak menyatu sempurna
  • Membuat kulit putih dalam waktu singkat (kurang dari 2 minggu) jika dihentikan timbul jerawat kecil disertai gatal
  • Kulit terlihat putih pucat dalam lama kelamaan berubah abu dan hitam
  • Tidak memiliki izin edar atau nomor notifikasi
Jika menemukan atau telah menggunakan dengan ciri tersebut sebaiknya jangan tergiur dengan efek yang dipromokan atau segera hentikan.

Tips cerdas memilih kosmetik di era digital sbb :

  1. Beli kosmetik di akun online shop terpercaya dan banyak ulasan positifnya.
  2. Lakukan pengecekan pada produk dengan metode "Cek Klik"
  3. Jika hasil pengecekan aman maka produk siap digunakan 

Kesimpulan, saat memilih produk sebaiknya berhati-hati jadilah konsumen cerdas dengan melakukan hal berikut :

1. Cek nomer BPOM
2. Jangan tergiur testimoni, janji-janji bombastis/spektakuler
3. Gunakan logika, jangan mudah termakan IKLAN

Posting Komentar untuk "Cara Memilih Obat Herbal/Jamu Aman dan Kosmetik Tanpa Merkuri di Webinar Badan POM RI"